RAKYATKU.COM,PAREPARE--Wali Kota Parepare Tasming Hamid menegaskan akan memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Mulai bulan depan, kehadiran ASN dalam apel maupun kegiatan pemerintahan akan menjadi dasar evaluasi tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Penegasan itu disampaikan Tasming Hamid saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan 82 PNS Formasi 2024 di Lapangan Upacara Binalipu, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Tasming mengaku masih menemukan banyak ASN yang datang terlambat saat apel. Padahal, menurutnya, Hari Kesadaran Nasional hanya digelar satu kali dalam sebulan.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Tasming Hamid Apresiasi Edukasi Keuangan OJK untuk Perkuat Literasi Masyarakat Parepare
"Saya datang lima menit sebelum pukul 07.00, masih banyak yang belum on time. Artinya integritas dan kedisiplinannya patut dipertanyakan," katanya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Ia meminta BKPSDMD mendata ASN yang sering terlambat maupun tidak mengikuti kegiatan pemerintah. ASN yang tidak disiplin akan mendapat pembinaan melalui apel rutin di Kantor Wali Kota.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Selain itu, Tasming meminta seluruh kepala OPD menerapkan sistem penilaian TPP secara objektif.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi
Menurutnya, ASN yang rajin dan memiliki kinerja baik tidak boleh menerima TPP yang sama dengan ASN yang malas mengikuti kegiatan pemerintahan.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
"Kalau ternyata didapat yang malas-malasan, potong saja TPP-nya," tegasnya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Tasming juga mengingatkan kepala OPD agar tidak menyamaratakan penilaian bawahannya. Jika ditemukan pimpinan yang tidak objektif dalam memberikan penilaian, TPP kepala OPD juga akan dievaluasi.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
"Kalau semua dinilai sama, berarti pimpinannya yang tidak komitmen menilai bawahannya," ujarnya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Ia berharap pemberian sanksi tersebut mampu membangun budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Parepare sehingga ASN yang berkinerja baik memperoleh penghargaan sesuai haknya.(*)
