Rabu, 23 Januari 2019 08:58

Chris Brown Ditangkap Atas Tuduhan Pemerkosaan di Paris

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Chris Brown tampil selama Fashion Week musim gugur lalu di Milan, Italia
Chris Brown tampil selama Fashion Week musim gugur lalu di Milan, Italia

Penyanyi Chris Brown ditahan di Paris pada hari Selasa, atas tuduhan pemerkosaan dan pelanggaran narkoba.

RAKYATKU.COM - Penyanyi Chris Brown ditahan di Paris pada hari Selasa, atas tuduhan pemerkosaan dan pelanggaran narkoba. Dia ditangkap bersama dua orang temannya yang tidak disebutkan namanya.

Majalah Prancis, Closer melaporkan bahwa seorang wanita berusia 24 tahun yang tidak disebutkan namanya menuduh Brown memperkosanya di hotel Mandarin Oriental di Paris, pada malam 15-16 Januari.

Wanita itu memberi tahu polisi Paris bahwa dia bertemu Brown di sebuah klub malam di Paris tengah malam itu, dan Brown mengundangnya, bersama dengan wanita-wanita lain, ke kamarnya.

Tapi, wanita itu mendapati dirinya hanya berdua dengan Briwn di kamar, dan saat itulah sang penyanyi diduga memperkosanya.

NPR melaporkan bahwa Brown dan dua pria lainnya telah dibebaskan dari tahanan pada Selasa malam, namun penyelidikannya terhadap masalah itu terus berlanjut.

Dikutip dari CNN, kantor kejaksaan Paris mengatakan bahwa Chris Brown tidak akan menghadapi dakwaan apa pun pada saat ini.

Sementara itu, pengacara penyanyi itu mengatakan bahwa kliennya membantah tuduhan itu. "Dengan penuh semangat, dia memprotes ketidakbersalahannya," kata pengacara itu.

Dia menambahkan bahwa Brown telah mengarahkannya untuk mengajukan gugatan karena telah difitnah.

Penyanyi itu telah beberapa kali berhadapan dengan hukum, termasuk tuduhan penyerangan fisik terhadap pacarnya, Rihanna, pada tahun 2009.

Pada saat itu, dia didakwa dengan serangan kejahatan dan menerima hukuman percobaan lima tahun dan layanan masyarakat.