Selasa, 22 Januari 2019 09:00

Kasus Mantan Ketua PWI Sulsel Dilimpahkan Pekan Ini

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasus Mantan Ketua PWI Sulsel Dilimpahkan Pekan Ini

Penyelesaian kasus dugaan korupsi komersialisasi gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel yang ditangani oleh Ditres Krimsus Polda Sulsel menjadi sorotan. Kasus yang telah dinyatakan rampung b

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penyelesaian kasus dugaan korupsi komersialisasi gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel yang ditangani oleh Ditres Krimsus Polda Sulsel menjadi sorotan. Kasus yang telah dinyatakan rampung berkasnya (P21) sejak satu bulan lalu itu belum juga dilimpahkan polisi. Padahal Kejati Sulsel telah menanti pelimpahan. 

"Artinya memang selama ini Polda yang tidak profesional, dan ini jadi preseden buruk dalam penegakan hukum ketika kasus yang seharusnya bisa segera disidangkan namun tertunda," ujar staf Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Anggareksa, Selasa (22/1/2019).

Terkait kasus tersebut, Zulkifli Gani Ottoh diketahui pernah melayangkan gugatan prapradilan. Hanya saja gugatan tersebut ditolak oleh Hakim Tunggal, Muhammad Damis dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa (24/10/2017) lalu. 

Meski demikian, Tim Penyidik Polda Sulsel tidak menahan tersangka Sugito dengan alasan yang bersangkutan kooperatif. 

Saat kasus diproses lanjut, Zugito diketahui pernah berada di Jawa. ACC Sulawesi menduga pelimpahan ke Kejati belum dilakukan lantaran penyidik kesulitan menghadirkan Sugito karena yang bersangkutan tidak ditahan. 

"Itu (menahan tersangka) kewenangan Polda sebenarnya. Cuma sebaiknya ditahan agar kapan pun bisa dilimpahkan. Kalau bebas seperti ini kan menyulitkan penyidik, bahkan kemarin tersangka sempat ke Jakarta. Jangan sampai kasus tersebut tidak kunjung dilimpahkan karena Polda kesulitan menghadirkan tersangka, itukan masalah," beber Angga.

Terkait polemik pelimpahan kasus ini, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Direrktur Kriminal Khusus Polda Sulsel mengatakan kasus tersebut secepatnya dilimpahkan ke Kejati Sulsel. Bahkan ia menyebut pelimpahan akan dilakukan Kamis pekan ini.

"Kita siap limpahkan karena kasus kalau sudah P21 sudah harus dilimpahkan. Kamis, penyidik sudah koordinasi dengan JPU," kata Yudhiawan.