Senin, 21 Januari 2019 20:29

Kasus Tumpahan Minyak, DPRD Parepare Ancam Lapor ke 3 Kementerian

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, berencana membentuk tim Pansus guna menindaklanjuti kasus tumpahan minyak di perairan Parepare.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, berencana membentuk tim Pansus guna menindaklanjuti kasus tumpahan minyak di perairan Parepare, Kamis (10/1/2019) lalu. Hal ini menyusul tidak adanya kejelasan siapa yang paling bertanggung jawab atas tumpahan minyak yang mencemari Pantai Cempae.

"Kami siap berhadap-hadapan entah dengan pihak Pertamina atau ataupun Soechi Lines (PT SOCI) jika persoalan ini tidak ditangani sebaik-baiknya. Komisi III akan menggelar rapat, jika perlu kita bentuk Pansus dan melaporkan langsung kasus ini di Kementerian Lingkungan Hidup, (Kementerian) ESDM, dan (Kementerian) Perhubungan," kata Kaharuddin, Senin (21/1/2018).

DPRD, kata Kaharuddin, tidak akan bersikap seekstrem ini bila kedua belah pihak bisa mempertanggungjawabkan kejadian luar biasa yang terjadi di area perairan Kota Parepare tersebut.

"Jangan berbelit-belit, kami cuma mau pertanggungjawaban secara moril dengan memperhatikan dampak dari tumpahan minyak tersebut, baik lingkungan dan masyarakat. Itu permintaan yang sangat sederhana," terang dia.

Kaharuddin juga meminta agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap nakhoda MT Golden Pearl XIV oleh Pertamina bisa diserahkan untuk melihat titik terang dari kasus tersebut.

"Saya banyak mendengar jika PT SOCI punya banyak masalah, tadi sempat searching di internet, jika Pansus jadi kita bentuk salah satu poinnya kami minta Pertamina memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut," ancam dia.