Minggu, 20 Januari 2019 17:35

Jelang Tuntutan Hamzah Mamba, Agen Abu Tours Ingin Kelola Aset yang Disita

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Para agen Abu Tours.
Para agen Abu Tours.

Sehari jelang pembacaan tuntutan terdakwa penipuan umrah Muhammad Hamzah Mamba, para jemaah dan agen Abu Tours terjebak dalam situasi dilematis.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sehari jelang pembacaan tuntutan terdakwa penipuan umrah Muhammad Hamzah Mamba, para jemaah dan agen Abu Tours yang tergabung dalam aliansi korban Abu Tours terjebak dalam situasi dilematis.

Pasalnya, aliansi yang mengklaim membawahi 70 ribuan jemaah korban Abu Tours ini masih berharap bisa berangkat umrah dengan menggunakan aset-aset Abu Tours yang kini berada di bawah pengawasan kejaksaan.

"Sebetulnya kami masih merasa dilema jelang pembacaan tuntutan jaksa pada Senin besok. Kami masih belum mendapatkan kejelasan tentang nasib dari keberangkatan," kata Anugrah Yasin, salah satu anggota aliansi korban Abu Tours wilayah Sulampua, Minggu (20/1/2019).

Ketua aliansi nasional korban Abu Tours, Amran Aminullah, berharap aset-aset Abu Tours dan Hamzah Mamba yang telah disita kejaksaan tidak diambil negara. Ia mengatakan bahwa aset-aset itu berasal dari uang jemaah sehingga negara tidak berhak untuk mengambilnya. 

Amran menambahkan aset-aset itu seharusnya dikembalikan dan dikelola oleh para agen untuk dipakai memberangkatkan jemaah umrah Abu Tours yang hingga kini keberangkatannya maaih tertunda. 

"Untuk itu kami meminta majelis hakim memutuskan perkara ini dengan bijak. Saya mengharapkan agar hakim memberikan putusan yang profesional," kata Amran. 

Amran secara meyakinkan mengatakan aset-aset yang berjumlah Rp250 miliar itu bila dalam keputusan hakim dikembalikan ke jemaah bisa digunakan memberangkatkan puluhan ribu jemaah yang belum berangkat. Dengan catatan jemaah umrah itu menggunakan wisma haji Kementerian Agama RI yang ada di Madinah dan Makkah.

"Ada travel yang bisa memberangkatkan dengan jumlah seperti itu. Saya sudah konsultasi dengan pihak kepolisian, pihak kejaksaan, dan pihak komisi delapan DPR RI," imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama bisa memberikan bantuan untuk memberangkatkan jemaah umrah korban dari Abu Tours yang kini belum berangkat. 

Lebih jauh aliansi ini berharap hakim dapat memberikan putusan yang seberat-beratnya untuk Hamzah Mamba dan para terdakwa lainnya. 

"Memberikan hukuman kepada Hamzah Mamba seberat-beratnya. Lebih banyak orang yang dia sakiti. Kalau Rp1,4 triliun berapa hukumannya. Kami akan menuntut siapa-siapa kloning dalam perkara ini," pungkasnya.