Minggu, 20 Januari 2019 16:49

Diduga Milik Caleg, Bawaslu Jeneponto Selidiki Pupuk Gratis yang Beredar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful.
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto tengah menyelidiki dugaan money politics. Ada calon anggota legislatif (caleg) yang diduga bagi-bagi pupuk.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto tengah menyelidiki dugaan money politics. Ada calon anggota legislatif (caleg) yang diduga bagi-bagi pupuk.

Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful kepada Rakyatku.com Minggu (20/1/2019) mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pupuk. Diduga pupuk tersebut milik salah seorang caleg dari dapil 3 yang meliputi Bangkala dan Bangkala Barat.

Awalnya, Bawaslu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peserta Pemilu yang bagi-bagi pupuk dan materi lainnya. Bawaslu lalu membentuk tim investigasi dengan mendatangi pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

"Dari hasil investigasi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan kuat dugaan itu sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Jika terbukti, sanksi penjara dan potensi dicoret sebagai peserta Pemilu," sebutnya.

Bawaslu sudah memeriksa pihak-pihak yang menerima uang dan pupuk. Barang bukti disimpan di unit pengelola kantor Bawaslu Jeneponto.

"Anggota kami sudah beberapa hari jalan terus di Dapil 3. Cuma masyarakat agar tertutup semoga ini dapat kita ungkap, namun sayangnya lagi Undang-Undang Pemilu lemah," tambahnya.

Sementara caleg yang diduga membagi-bagikan pupuk tersebut membantah. "Saya tidak pernah melakukan hal itu. Coba saja tunjukkan di mana. Sampai hari ini juga belum ada penyampain dari Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan. Jangan sampai hanya ada orang yang ingin menjatuhkan," katanya.