Sabtu, 19 Januari 2019 18:07

"Jika Tuntutan Kami Tak Dipenuhi, Trans Sulawesi Akan Lumpuh," Ancam Keluarga Dandi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Baron (baju hitam), saat berbincang-bincang dengan Rakyatku.com.
Baron (baju hitam), saat berbincang-bincang dengan Rakyatku.com.

Pihak keluarga Ahmad Dandi (27) - korban tewas yang ditemukan di Bendung Baliase, Senin (14/1/2019) lalu - akan melakukan unjuk rasa.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA – Pihak keluarga Ahmad Dandi (27) - korban tewas yang ditemukan di Bendung Baliase, Senin (14/1/2019) lalu - akan melakukan unjuk rasa.

Mereka menuntut polisi yang mengejar Dandi hingga dia terjatuh ke Bendung Baliase, diproses hukum.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka mereka akan turun melakukan unjuk rasa pada Selasa, 22 Januari mendatang. Mereka mengancam akan memblokade jalur Trans Sulawesi.

Demikian disampaikan Baron, yang mewaliki pihak keluarga korban saat ditemui di rumah duka, di Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Sabtu (19/01/2019).

Baron yang rencananya akan jadi koordinator aksi pada 22 Januari mendatang mengatakan, pihaknya akan menurukan ratusan massa. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menggelar aksi besar-besaran,” katanya.

Rencananya, mereka akan memblokade dan melumpuhkan jalur Trans Sulawesi di Desa Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Tewasnya Dandi yang merupakan DPO Polres Luwu Utara, berawal saat polisi melakukan penangkapan. Saat itu terjadi aksi kejar-kejaran dengan anggota Satreskrim Polres Lutra, pada Sabtu 12 Januari 2019 lalu, di sekitaran Bendungan Baliase.

Saat kejar-kejaran itulah, diduga Dandi terjatuh ke Bendungan Baliase. Dia kemudian ditemukan sudah menjadi mayat.

Dandi ditetapkan tersangka, dan menjadi target penangkapan polisi. Karena diduga terlibat perkelahian kelompok antar kampung yang melibatkan warga Dusun Beringin dan Dusun Tana Rata, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Lutra.

Sementara itu saat ditemui, Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola mengharapkan, agar semua pihak dapat menahan diri, dan menunggu hasil penyelidikan Tim Propam Polda Sulsel.

“Saya meminta kepada semua pihak, agar menahan diri dan menunggu hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel. Hasilnya dapat kita ketahui pekan depan,” terang Boy.

Perwira dua melati di pundak itu juga mengatakan, sebanyak enam warga dan enam anggota Polres Luwu Utara, telah diperiksa sebagai saksi dan tidak tertutup akan bertambahnya saksi.