Sabtu, 19 Januari 2019 14:56

Diduga Libatkan Orang Dalam, Begini Cara Maling Bobol Koperasi di Mangkoso Barru

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kantor KSP Sejahtera yang dibobol maling.
Kantor KSP Sejahtera yang dibobol maling.

Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera di Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Barru disatroni maling. Dana kas koperasi Rp600 juta raib.

RAKYATKU.COM,BARRU - Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera di Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Barru disatroni maling. Dana kas koperasi Rp600 juta raib. 

Pelaksana Ketua Harian KSP Sejahtera, Nompo Nasruan mengatakan, maling masuk ke dalam kantor melalui jendela lantai dua bagian sisi kanan kantor dengan tangga.

Kemudian, maling mencungkil terali atas kusen jendela yang saat ini dalam keadaan rusak. Begitu masuk, maling lalu menuju lantai dasar ruang brankas.

Selanjutnya maling membobol tembok dengan membuat lubang persegi berukuran 40x40 cm. Ketinggian lubang dari dasar lantai diperkirakan 1,70 meter.

Maling lalu masuk dan menjarah seluruh isi brankas yang terbuat dari pelat besi. Setelah selesai, tembok yang sudah dilubangi kemudian ditutup tripleks dan tumpukan kardus. Sehingga tak tampak kerusakan dari luar.

Nompo Nasruan menduga, sebelumnya pelaku sudah tahu lokasi brankas tersebut disimpan. 

"Soalnya, tidak ada ruangan lain yang diacak-acak. Pelaku hanya tertuju pada satu ruangan, yaitu tempat brankas itu disimpan," ujar Camat Mallusetasi itu kepada Rakyatku.com, Sabtu (19/1/2019).

Nompo juga menduga pelaku pencurian tersebut dilakukan lebih dari satu orang. Pasalnya, lubang yang dibuat cukup kecil. Sehingga jika dilakukan oleh satu orang cukup menyulitkan.

Namun demikian, Nompo tak ingin menduga lebih jauh, kasus itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diusut. Dia berharap pelakunya segera tertangkap.

Sebelumnya diberitakan bahwa, terbongkarnya kasus pencurian itu setelah bendahara koperasi mengetahui bahwa isi brankasnya lenyap pada Jumat (18/1/2019).

Aksi pencurian itu diperkirakan terjadi pada rentang waktu 1-17 Januari 2019. Sebab dari keterangan bendahara, terakhir kali ia melihat uang dalam brankas tersebut pada 31 Desember 2018.