RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel periode 2018-2023 rampung dan disetujui pada 10 Februari mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Sulsel, Moh. Roem dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (18/1/2019). Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda pokok, yakni penjelasan gubernur Sulsel tentang Ranperda RPJMD Sulsel tahun 2018-2023 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda RPJMD Sulsel tahun 2018-2023.
"Kami target 10 Februari 2019 sudah selesai. Waktunya memang cukup mepet," tutur Roem usai rapat paripurna.
Menurut Roem, Ranperda RPJMD tersebut perlu segera disetujui sebab merupakan program visi dan misi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman selama lima tahun kedepan.
"Makanya kita sudah membentuk Pansus didewan untuk membahas Ranperda ini. Jumlahnya 20 orang," tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) menyampaikan penjelasannya terkait penyusunan Ranperda RPJMD Sulsel tahun 2018-2023 tersebut.
"Ranperda RPJMD ini disusun berdasarkan pendekatan perencanaan pembangunan, meliputi pendekatan teknokratik partisipatif politis atas bawah dan bawah atas. Selain itu juga dengan memperhatikan berbagai perkembangan global maupun nasional serta kondisi sosial ekonomi Sulawesi Selatan beberapa tahun terakhir," singkat NA.