RAKYATKU.COM,LUWU UTARA - Pemkab Luwu Utara meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Banyuwangi. Kedua pihak sepakat memakai aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral).
Simral adalah aplikasi milik Pemkab Banyuwangi. Tidak mudah mendapatkan aplikasi itu untuk diterapkan di Luwu Utara. Ada kriteria yang cukup ketat, termasuk SDM serta sarana prasarana yang mendukung.
"Alhamdulillah komitmen bupati Luwu Utara dan bupati Banyuwangi untuk Indonesia saat menandatangani MoU beberapa hari yang lalu diimplementasikan dengan penyerahan aplikasi Simral yang nantinya diinstal lalu dikoneksikan dengan Pemkab Banyuwangi untuk pendalaman lebih lanjut," kata Kabag Humas dan Protokol, Jumat (18/1/2019).
Menurutnya, pengalaman daerah lain yang ingin mendapatkan aplikasi ini biasanya butuh beberapa hari, baru diberikan.
"Pemkab Luwu Utara telah menyediakan server untuk digunakan Simral terutama e-planning dan e-budgeting menyusul aplikasi smart city lainnya," ungkapnya.
Mewujudkan sistem e-government memang tidak dalam waktu singkat, memerlukan proses yang cukup panjang dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, berkualifikasi, berkemampuan andal dalam bidang IT serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.