Jumat, 18 Januari 2019 14:13

Agen Ingin Bos Abu Tours Dihukum 50 Tahun Penjara

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Agen ingin Hamzah Mamba dihukum seberat-beratnya. (Foto: Arfa Ramlan)
Agen ingin Hamzah Mamba dihukum seberat-beratnya. (Foto: Arfa Ramlan)

Para agen yang menjadi korban travel PT Abu Tours menginginkan Hamzah Mamba dihukum seberat-beratnya dalam kasus penipuan berkedok umrah ini.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Para agen yang menjadi korban travel PT Abu Tours menginginkan Hamzah Mamba dihukum seberat-beratnya dalam kasus penipuan berkedok umrah ini. Keinginan mereka didasari raibnya uang jemaah sebesar Rp1 triliun yang diduga digelapkan Hamzah Mamba.

Salah satu agen, Jabar, mengakui dirinya tak mengapa tidak mendapatkan kembali uang jemaah yang telah disetorkannya ke Hamzah Mamba asalkan pendiri Abu Tours itu dihukum berat. Dalam beberapa kali persidangan, Jabar turut melontarkan kata hukuman mati bagi Hamzah Mamba. 

"Kalau saya hakim harus hukum seberat-beratnya. Pokoknya dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Jabar saat diwawancara awak media, Jumat (18/1/2018).

Begitupun dengan Rosniah. Agen yang telah menyetor dana jemaah sebesar Rp1 miliar ini mengatakan Hamzah Mamba telah bersumpah untuk memberangkatkannya. Jika itu batal, maka berarti sumpahnya dilanggar. Untuk itu ia mengharapkan Hamzah dihukum berat.

"Kalau kita mau berpikir biar hukuman 50 tahun itu kami tidak puas. Karena batin dan materi kami ini ditekan dari jemaah. Kasihan agen-agen kecil," ujar wanita yang memiliki jemaah 100 orang ini.

Rosniah pun berpikir penundaan ini terkesan disengaja. Apalagi menurutnya Hamzah Mamba masih punya banyak harta. 

"Kalau menurut saya dalam penundaan ini ada keraguan mengingat Hamzah Mamba ini selalu main-main duit,"katanya. 

Sidang pembacaan tuntutan bos Abu Tours dalam perkara penipuan, penggelapan, serta pencucian uang kembali ditunda pada Jumat (18/1/2018) hari ini. Selanjutnya sidang akan digelar pada Senin 21 Januari mendatang.