Jumat, 18 Januari 2019 14:00

Kantongi Pengakuan Windy, Polisi Buktikan Jaringan Prostitusi Artis Cukup Besar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Windy saat tiba di Mapolda Jawa Timur.
Windy saat tiba di Mapolda Jawa Timur.

Polda Jawa Timur makin yakin jaringan prostitusi online di kalangan artis cukup besar. Itu diketahui dari tertangkapnya muncikari keempat, Windy.

RAKYATKU.COM - Polda Jawa Timur makin yakin jaringan prostitusi online di kalangan artis cukup besar. Itu diketahui dari tertangkapnya muncikari keempat, Windy.

Dia ditangkap di Jakarta Kamis malam (17/1/2019). Sebelumnya, dia dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan keterangan muncikari yang ditangkap sebelumnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangkap empat muncikari. Semuanya telah ditetapkan tersangka, termasuk Windy. Tiga lainnya, yakni Fitria, Endang alias Siska, dan Tentri.

Luki yakin jaringan prostitusi artis ini cukup besar sebab melibatkan sedikitnya 45 artis dan 100 model. Luki pun mengaku pihaknya kini masih berfokus pada penelusuran data-data tambahan untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akarnya.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membeberkan, W berperan memfasilitasi permintaan muncikari lain untuk mencari artis yang mau memberikan layanan prostitusi.

Dalam kasus Vanessa Angel, Windy disebut ikut terlibat. Dia memfasilitasi atas permintaan Tentri yang ditangkap di lokasi kejadian. Windy sendiri tidak berada di hotel di Surabaya tersebut.