RAKYATKU.COM - Salah satu yang menarik dalam debat capres-cawapres malam tadi soal jabatan Jaksa Agung. Baharuddin Lopa yang dicontohkan Jokowi sebagai jaksa agung berprestasi ternyata hanya menjabat satu bulan.
Dia diangkat menjadi Jaksa Agung oleh Presiden RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2 Juni 2001. Tak sampai sebulan bekerja, pendekar hukum asal Sulawesi Barat itu sakit dan akhirnya meninggal dunia 3 Juli 2001.
Sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung, Baharuddin Lopa diangkat menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia di era Gus Dur. Dia menggantikan Yusril Ihza Mahendra. Hanya empat bulan jadi menteri, Baharuddin Lopa kemudian digantikan Marsilam Simanjuntak.
Dalam debat perdana Kamis malam (17/1/2019), Prabowo berjanji akan memilih jaksa agung dari kalangan profesional. Itu dilakukan setelah dalam beberapa pengalaman, ada konflik kepentingan jika jaksa agung berasal dari parpol.
Prabowo mencontohkan, saat ini banyak kepala daerah yang merasa diri punya kesalahan dan berpeluang ditangkap, lalu ramai-ramai gabung dengan Partai NasDem. Maklum, Jaksa Agung HM Prasetyo berasal dari Partai NasDem.
Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan, "Jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo, karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum, mekanisme hukum. Kalau ada bukti sampaikan ke aparat hukum," kata Jokowi.
Dia lalu mencontohkan Baharuddin Lopa. Walau dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dia terbukti mampu menjadi jaksa agung yang berprestasi. Hanya saja, sepak terjang Baharuddin Lopa tak banyak karena hanya sebulan menjabat.
Berdasarkan sejarah, Baharuddin Lopa pernah menjadi ketua dewan pakar PPP. Politikus PPP lainnya yang pernah menjadi jaksa agung yakni Andi M Ghalib. Dia juga pernah menjadi anggota DPR RI sebelum meninggal dunia.