Kamis, 17 Januari 2019 16:20

Lapas Klas II A Maros Antar Langsung ke Rumah Napi Anak yang Bebas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Lapas Klas II A Kabupaten Maros memberikan pelayanan khusus untuk napi anak.
Lapas Klas II A Kabupaten Maros memberikan pelayanan khusus untuk napi anak.

Mendukung Kabupaten Maros layak anak, Lapas Klas II A Kabupaten Maros memberikan pelayanan khusus untuk napi anak.

RAKYATKU.COM, MAROS - Mendukung Kabupaten Maros layak anak, Lapas Klas II A Kabupaten Maros memberikan pelayanan khusus untuk napi anak.

Salah satu pelayanan yang dilakukan adalah mengantar pulang hingga ke rumahnya napi anak yang masa tahanannya telah selesai.

Kepala Lapas Kelas II A Maros, Indra S Mokoagow, menjelaskan saat ini ada sekitar 36 orang napi anak yang dibina di Lapas Klas II A Maros. Salah satu di antaranya, Musakkar Bin Ahmad Gaffar, telah selesai masa tahanannya. 

Sebagai Lapas anak, kata Indra, sudah sewajarnya mereka memberikan hak-hak anak yang menjadi binaan mereka. Salah satunya adalah mengembalikan napi binaan ke lingkungan dan keluarganya. Tak hanya itu, mereka juga memastikan anak binaan diterima kembali oleh keluarganya seperti sedia kala.

"Kami memilih terobosan baru ini, karena kami merasa, mereka yang terjerat dengan permasalahan sama seperti anak-anak lainnya. Jangan sampai karena mereka telah menjalani masa hukuman, kemudian mereka dikucilkan, hak-hak mereka sebagai anak dirampas. Inilah tugas kami, membina mereka, supaya mereka bisa kembali diterima dikeluarganya," ujarnya.

Tak hanya mengantarkan napi anak pulang ke rumahnya, Lapas Klas II A Maros juga mengajak 15 orang napi anak untuk rekreasi. Hal ini untuk memenuhi hak relatif, hak rekreasi anak. "Anak bisa lebih baik, sejak dia mulai masuk, dan sampai dia keluar. Negara tidak berhak membuat mereka lebih buruk dari sebelumnya. Dengan membuat mereka pendidikan yang maksimal," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, AS Chaidir Syam, yang hadir melepas anak yang bebas mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Lapas mengantar anak yang sudah bebas langsung ke rumahnya. 

Hal ini, menurut Chaidir, merupakan salah satu penghargaan ke anak sehingga anak saat tiba di rumah merasa diterima oleh keluarga.

"Tentu ini sangat baik untuk psikologi anak, diantar hingga ke rumahnya untuk memastikan mereka diterima kembali dikeluarga dan lingkungannya sehingga anak tersebut dapat tumbuh menjadi anak yang lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitarnya," ujar Chaidir. 

Chaidir menambahkan, program ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Lapas telah membina anak sehingga anak menjadi lebih baik dan tidak mengulang kesalahan yang telah diperbuat.