RAKYATKU.COM,PALOPO - Seorang remaja asal Sempowae, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rey (18) tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Analisis Kimia Palopo itu meninggal di tempat kejadian pada Senin tengah malam (14/1/2019). Lokasinya di depan kantor Pengadilan Negeri Palopo, Jalan Jenderal Sudirman.
Kanit Laka Polres Palopo, Ipda Catur mengungkapkan, korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi DP 3817 EB. Saat itu jalanan licin setelah diguyur hujan. Rey tak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
"Korban menabrak pohon pembatas jalan. Ini murni laka tunggal," kata Ipda Catur kepada Rakyatku.com, Selasa (15/1/2019).