Selasa, 15 Januari 2019 14:31

Jalin Cinta Terlarang dengan Bidan, Dokter Kandungan di Pinrang Dilapor ke Kemenkes

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Screenshot percakapan bidan dengan dokter kandungan di Pinrang.
Screenshot percakapan bidan dengan dokter kandungan di Pinrang.

Gara-gara menjalin cinta terlarang dengan bidan bersuami, dokter kandungan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.

RAKYATKU.COM - Karier dokter kebidanan dan kandungan di Pinrang, dr RE sedang di ujung tanduk. Gara-gara menjalin cinta terlarang dengan bidan bersuami, dia dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.

Hubungan dr RE dengan bidan MI diduga sudah sangat jauh. Buktinya, mereka sudah saling sapa dengan "papi" dan "mami". Padahal, keduanya sama-sama sudah punya pasangan yang sah.

Dokter RE diketahui punya istri yang juga berprofesi dokter. Kabarnya, istrinya bertugas di wilayah Sumatera dan saat ini sedang hamil. Sementara bidan MI sudah punya suami di Pinrang.

Kasus ini diungkap suami bidan MI baru-baru ini. Dia mengaku sudah lama mencurigai istrinya berselingkuh. Namun, dia baru bisa memastikannya setelah diam-diam mengambil smartphone istrinya. Dari situ, dia menemukan percakapan mesra istrinya dengan dr RE.

Pasangan selingkuh itu kebetulan sama-sama bertugas di Rumah Sakit Pratama Bungi Pinrang. Dokter RE sedang menjalani Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKSD). Sementara MI berstatus pegawai tidak tetap (PTT).

Sejak diungkap suami bidan MI, kasus itu langsung viral di media sosial. Direktur Rumah Sakit Pratama Bungi Pinrang, dr Rino pun langsung bertindak. Dia mengaku sudah melaporkan kasus itu ke Kementerian Kesehatan RI selaku pihak yang mengirimkan dr RE bertugas di Pinrang.

Pihaknya tinggal menunggu keputusan maupun arahan dari atasannya dan juga dari Kementerian Kesehatan RI terkait kasus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang drh Dhya Puspita Dewi juga mengatakan segera menindaklanjuti kasus tersebut. "Nanti kita akan tindak lanjuti," kata Dhya singkat.