Selasa, 15 Januari 2019 09:02

Putri Pendiri Huawei Ditahan, Pengadilan China Hukum Mati Pria Kanada

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Meng Wanzhou. Ist
Meng Wanzhou. Ist

Vonis hukuman mati terhadap seorang pria Kanada atas tuduhan menyelundupkan narkotika disebut akan memperburuk hubungan diplomatik antara China dan Kanada.

RAYATKU.COM - Vonis hukuman mati terhadap seorang pria Kanada atas tuduhan menyelundupkan narkotika disebut akan memperburuk hubungan diplomatik antara China dan Kanada.

Robert Lloyd Schellenberg semula divonis hukuman penjara selama 15 tahun pada 2018, namun melalui proses banding pengadilan memutuskan vonis tersebut terlalu ringan.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengecam vonis terhadap Schellenberg.

"Menjadi perhatian besar bagi kami sebagai pemerintah, demikian juga halnya dengan teman dan sekutu internasional kami, bahwa China memilih untuk menerapkan hukuman mati yang dalam kasus ini menimpa seorang warga Kanada," kata Trudeau.

Putusan ini dikeluarkan beberapa pekan setelah Kanada menahan Meng Wanzhou, putri pendiri perusahaan Huawei, atas permintaan Amerika Serikat.

Sejak Weng ditahan, China telah menahan dua warga Kanada lainnya atas tuduhan membahayakan keamanan nasional.

Bagaimana kasus Schellenberg?

Schellenberg, yang diyakini berusia 36 tahun, ditahan pada 2014 atas tuduhan berencana menyelundupkan hampir 227 kilogram methamphetamine dari China ke Australia.

Dia divonis hukuman penjara selama 15 tahun pada November 2018. Namun, melalui proses banding, Pengadilan Tinggi di Kota Dalian, menjatuhinya hukuman mati, pada Senin (14/1/2010).

Pengadilan juga memutuskan semua aset keuangannya harus disita.

"Saya bukan penyelundup narkotika. Saya datang ke Cina sebagai turis," kata Schellenberg sesaat sebelum pembacaan vonis, seperti dilaporkan kantor berita AFP.

Kini dia punya 10 hari untuk banding. "Yang bisa saya katakan saat ini adalah ketakutan terbesar kami menjadi nyata," tulis bibi Schellenberg, Lauri Nelson-Jones, kepada BBC, Selasa (15/1/2019).

China membantah menggunakan perkara Schellenberg sebagai bahan negosiasi terkait kasus Huawei.

Namun, entah apa alasannya, China mendadak bekerja cepat mendorong kasus Schellenberg menjadi perhatian dunia dengan mengundang sejumlah wartawan asing ke pengadilan—langkah yang tidak lazim sebagaimana dilaporkan wartawan BBC di Beijing, John Sudworth.

Lalu, meski pemerintah Kanada berargumen bahwa Schellenberg tidak bersalah, persidangan bandingnya hanya berlangsung sehari dan vonis hukuman mati dikeluarkan satu jam setelah kesimpulan, sebut Sudworth.

(Schellenberg)

Bagaimana dengan Meng Wanzhou?

Meng ditahan di Vancouver pada 1 Desember, namun pengadilan membebaskan putri pendiri perusahaan Huawei itu dari tahanan dengan uang jaminan.

Hakim di pengadilan Vancouver menetapkan Meng dapat keluar dari penjara dengan membayar 10 juta dollar Kanada atau setara dengan Rp109,4 miliar.

Meski demikian, Meng kini harus mendekam di salah satu rumahnya di Vancouver, dalam pengawasan penuh selama 24 jam sehari. Dia pun wajib memakai gelang elektronik pada kakinya agar aparat dapat terus memantau keberadaannya.

Meng, yang menjabat direktur keuangan di perusahaan telekomunikasi terbesar China, juga harus menghadapi proses ekstradisi ke Amerika Serikat.

AS menuduh Meng menggunakan anak perusahaan Huawei bernama Skycom untuk menghindari sanksi terhadap Iran antara 2009 dan 2014.

Kejaksaan AS menyebut Meng secara publik mencantumkan Skycom sebagai perusahaan terpisah dari Huawei dan mengelabui bank-bank mengenai hubungan kedua perusahaan.

Meng membantah tuduhan tersebut dan akan melawannya melalui koridor hukum. Kasus Weng mengemuka di tengah sengketa dagang antara AS dan Cina.