Senin, 14 Januari 2019 19:08

Kadispora Makassar Ajak Pegawai Makan-Makan di Kanre Rong

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengajak puluhan pegawai istirahat di kawasan kuliner Kanre Rong Ri Karebosi.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengajak puluhan pegawai istirahat di kawasan kuliner Kanre Rong Ri Karebosi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengajak puluhan pegawai istirahat di kawasan kuliner Kanre Rong Ri Karebosi.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengajak puluhan pegawai istirahat di kawasan kuliner Kanre Rong Ri Karebosi, Senin (14/1/2019).

Hendra mengajak pegawai keliling dan menikmati kuliner yang disajikan pedagang.

"Suasananya nyaman. Semoga pedagang memanfaatkan dengan baik kawasan ini," kata Hendra saat menikmati es teler di salah satu kedai.

Pemerintah Kota Makassar membuat Kanrerong Karebosi untuk menampung ratusan pedagang kaki lima dari beberapa kecamatan. Total kedai yang disiapkan 264 unit.

Di sela-sela menikmati sajian kuliner khas Kota Makassar, Kepala Dinas Hendra membuat video. Ia mempromosikan Kanre Rong Ri Karebosi. Hendra juga mengajak warga Makassar ikut meramaikan kawasn kuliner baru di pusat Kota Makassar lewat media sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Harun Rani mengatakan, semua kedai diberikan gratis kepada pedagang. Sebanyak 57 pedagang sudah membuka kedai dari 125 orang yang sudah ambil kunci. 

"Tidak ada pungutan biaya. Kita masih menunggu sisanya. Mungkin mereka masih malu-malu pindah," kata Harun.

Menurut Harun, semakin cepat pedagang yang direlokasi membuka kedai yang disiapkan, kawasan ini akan cepat ramai. Terbukti beberapa pedagang yang sudah buka langsung merasakan banyaknya pembeli.

"Orang yang datang olahraga dan pegawai kantor ramai ke sini usai pulang kerja," kata Harun.