Senin, 14 Januari 2019 15:49

Pemkot Makassar Terima Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah dari KLHK

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Makassar Terima Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah dari KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kategori kinerja pengurangan sampah kepada 11 kepala daerah. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kategori kinerja pengurangan sampah kepada 11 kepala daerah. 

Penghargaan diberikan bagi yang berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerahnya, termasuk Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Pria yang akrab disapa Danny itu mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Artinya, Makassar masih menjadi perhatian dari pemerintah pusat.

“Jadi Alhamdulillah kita menerima penghargaan yang baru kategori yang baru yaitu inovasi dengan pengurangan sampah sesuai amanat undang-undang. Meski Makassar tidak dapat Adipura, namun akan terus menyempurnakan lagi. Namun, dalam hal ini memang kita fokus pengurangan sampah dan bank sampah kita sangat aktif," kata Danny.

Pria dengan latarbelakang arsitek ini merasa heran dengan Makassar tidak mendapatkan penghargaan Adipura.

Pasalnya, semua jajaran Pemkot Makassar terus berupaya dan kerja nyata dalam mewujudkan Makassar bersih. Di antaranya, membuat Master Plan hingga Kebijakan Strategi Daerah (Jastrada).

“Tapi tidak apa-apa, insya Allah kita optimis dan akan memperbaiki kekurangan-kekurangan kita dan ini menjadi cambuk bagi  Makassar dan insyaa allah kedepan kita berbuat lebih baik lagi,” jelas dia.

Adapun Kota yang meraih penghargaan yang sama yakni Kota Surabaya, Jakarta Barat, Bandung, Malang, Padang, Cimahi, Depok, Balikpapan, Banjarmasin dan Bogor.

146 penerima penghargaan termasuk 11 kepala daerah yang berhasil mengurangi sampah di daerahnya," cetusnya.

Ia juga menambahkan 11 kota ini laik diberikan karena mampu mengontrol pengelolaan sampah. 

Tak hanya itu, penghargaan ini diperuntukkan bagi kepala daerah yang mampu meningkatkan kinerja bank sampah hingga proses daur ulang yang sangat berdampak positif bagi masyarakat perkotaan.