Sabtu, 12 Januari 2019 08:56

Perlemen Makedonia Setuju untuk Mengubah Nama Negara

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Perdana Menteri Makedonia Zoran Zaev
Perdana Menteri Makedonia Zoran Zaev

Parlemen Makedonia telah mengubah konstitusi untuk mengubah nama negara menjadi Republik Makedonia Utara

RAKYATKU.COM - Parlemen Makedonia telah mengubah konstitusi untuk mengubah nama negara menjadi Republik Makedonia Utara.

Perdana Menteri Zoran Zaev berhasil mengamankan suara mayoritas di Parlemen, yang diperlukan untuk mengubah nama negara itu pada hari Jumat.

Juru bicara parlemen, Talad Xhaferi mengatakan bahwa 81 dari 120 anggota parlemen mendukung langkah besar itu.

Menurut laporan Al Jazeera, perubahan nama negara juga didukung oleh parlemen etnis Albania. Etnis ini mewakili seperempat dari 2,1 juta penduduk Makedonia.

Namun keputusan itu mendapat tentangan keras dari kedua sisi perbatasan. Para kritikus mengatakan bahwa negara menawarkan terlalu banyak konsesi kepada pihak lain.

Pemimpin partai Hristjan Mickoski menuduh pemerintah mengamankan persetujuan parlemen dengan "memeras" anggota parlemen dan mendesak Zaev untuk mengadakan pemilihan awal musim semi ini.

Mickoski mengatakan kepada wartawan bahwa tindakan untuk menenangkan Yunani dilakukan dengan menentang keinginan rakyat Makedonia "dan merupakan tindakan pengkhianatan".

Perubahan nama itu sejalan dengan perjanjian penting Makedonia dengan Yunani untuk mengakhiri perselisihan nama selama puluhan tahun.

Yunani dan Makedonia telah lama bersitegang. Orang-orang Yunani menuduh tetangga mereka berniat mencuri identitas dan wilayah mereka dengan nama Makedonia.