RAKYATKU.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang bicara money politics di acara Bawaslu RI di Kabupaten Wajo, Kamis (10/1/2019).
Menurut Andi Mariattang, money politics dinilai memiliki daya rusak yang tinggi. Selain merusak sistem Pemilu, perilaku money politics juga merupakan pembodohan terhadap masyarakat.
Pemilih akan menjadikan uang sebagai pertimbangan utama dalam memilih calon legislatif dalam Pemilu.
Orang yang melakukan money politics adalah orang yang tidak percaya diri dan bukan petarung. "Belum terpilih saja sudah curang, bagaimana kalau sudah terpilih," ungkap anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) itu.
Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, dibutuhkan kesadaran bersama. Bukan hanya dari penyelenggara Pemilu, tetapi juga dari masyarakat secara umum.
Dia mengungkapkan dengan adanya Pemilu, seharusnya caleg dapat memaparkan visi dan misinya yang akan diperjuangkan jika terpilih demi kesejahteraan masyarakat. Bukan sebaliknya menjadi arena untuk membagi-bagi uang agar bisa terpilih.
Selain politik uang, Andi Mariattang mengungkapkan ketidaknetralan ASN juga berpotensi merusak Pemilu berintegritas. Dalam banyak kasus, kepala daerah yang memiliki afiliasi politik kepada partai atau tokoh politik tertentu sering memobilisasi ASN untuk berpihak berdasarkan seleranya.
Pada kesempatan itu, seorang warga Wajo, Andi Anca mengagumi sosok Andi Mariattang.
Selama ini, Mary --sapaan Andi Mariattang-- dikenal sebagai anggota dewan yang intens mengampanyekan Pemilu bersih dan berintegritas kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan.
Ia selalu berupaya meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu bersih bisa diwujudkan bila ada kemauan semua pihak untuk menjaga muruah Pemilu, khususnya menolak politik uang.
Anca mengaku sudah jalan keliling Kabupaten Wajo. Dia tidak menemukan ada baliho atau alat peraga Andi Mariattang yang melanggar aturan. "Padahal, dia anggota Komisi II DPR RI dan orang asli Wajo," ujarnya.
"Jadi apa yang dia disampaikan memang betul-betul diterapkan dalam dirinya," lanjut Andi Anca yang mengaku datang jauh-jauh dari Siwa hanya untuk mendengar pemaparan materi dari Andi Mariattang.
Andi Mariattang dipercaya Bawaslu RI menjadi narasumber kegiatan sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Acara itu digelar di gedung Glory Convention Center, Sengkang yang dihadiri ketua Bawaslu Wajo dan jajarannya.