RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rabu, 9 Januari 2019. Dingin menusuk kulit, ketika tim Satreskrim Polsek Bontonompo, Gowa, mengepung sebuah rumah di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, Ipda Nurman yang memimpin pengepungan, melihat jam tangannya. Sudah menunjuk pukul 02.00 Wita. Dia lalu memberi isyarat ke anak buahnya, untuk masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, terlihat NF (13), sedang ketakutan di sudut tempat tidur. Demikian pula Amrijal (20), tak berkutik saat diborgol petugas.
NF menghilang dari rumahnya sebulan lalu. Tepatnya Sabtu 1 Desember 2018, sekitar pukul 14.00 Wita. Dia dijemput Amrijal di Kaleanasappu, Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, Gowa dan dibawa lari ke BTP.
Keluarga NF baru melaporkan kehilangan di Polda Sulsel pada 10 Desember 2018, sesuai laporan polisi nomor: LPB/461/XII/2018/SPKT. Polda Sulsel kemudian melimpahkan kasus itu ke Polres Gowa.
Rabu, 9 Januari 2019, sekitar pukul 01.00 Wita, Satreskrim Polsek Bontonompo, mendapat informasi bahwa Amrijal dan korban sedang berada di Kompleks BTP blok A/C, Kota Makassar. Ipda Nurman dan jajarannya pun bergerak ke sana.
Benar saja. Korban dan tersangka ternyata ada di lokasi.
Dari hasil keterangan korban, dirinya pertama kali berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Facebook, sekitar tiga minggu, sebelum menghilang.
Antara korban dan pelaku, janjian untuk bertemu di depan SD Kaleanasappu, Kecamatan Bontonompo, Gowa. Pada saat bertemu korban, pelaku mengajak korban untuk pergi menggunakan sepeda motor Suzuki Titan hitam, dan langsung menuju ke rumah pelaku di Kompleks BTP Kota Makassar.
Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polsek Bontonompo, untuk proses lebih lanjut. Kapolsek Bontonompo, Iptu Syahrir, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Amrijal di BTP Makassar. Pelaku saat ini diserahkan ke Unit PPA Polres Gowa.