RAKYATKU.COM - Rahaf Mohammed al-Qunun, waita Arab Saudi yang melarikan diri dari keluarganya dan menolak untuk dipulangkan, ternyata telah meninggalkan agama Islam.
Dia ditangkap di bandara Bangkok, setelah kabur dari Kuwait pada hari Senin, dan menolak untuk dideportasi karena khwatir akan dibunuh oleh orang tuanya.
Setelah menyebabkan kegemparan, dia akhirnya diberikan status sebagai pengungsi yang sah oleh PBB.
Badan pengungsi PBB telah merujuk kasusnya ke Australia untuk kemungkinan pemukiman kembali.
Dalam sebuah pernyataan singkat, Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan akan "mempertimbangkan rujukan ini dengan cara yang biasa".
"Pemerintah tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini," katanya.
Status pengungsi biasanya diberikan oleh pemerintah, tapi UNHCR dapat memberikannya di mana negara "tidak dapat atau tidak mau melakukannya.
Mengapa Rahaf Mohammed al-Qunun mencari suaka?
Di Arab Saudi, orang yang keluar dari Islam bisa dihukum mati. Ayah Rahaf adalah gubernur al-Sulaimi, sebuah kota di provinsi Hail, Saudi utara.
"Hidup saya dalam bahaya," kata Rahaf kepada kantor berita Reuters. "Keluargaku mengancam akan membunuhku untuk hal-hal yang paling sepele."
Namun seorang juru bicara keluarganya mengatakan kepada BBC bahwa yang mereka pedulikan hanyalah keselamatan wanita muda itu.
Kelompok-kelompok kampanye seperti Human Rights Watch (HRW) telah menyatakan keprihatinan besar terhadap Rahaf Mohammed al-Qunun.
Phil Robertson, Wakil Direktur HRW Asia, mengatakan kepada Reuters bahwa "Dia mengatakan dengan sangat jelas bahwa dia telah menderita pelecehan fisik dan psikologis. Dia mengatakan dia telah membuat keputusan untuk meninggalkan Islam. Dan saya tahu begitu dia mengatakan itu," katanya kepada Reuters.