RAKYATKU.COM - Tubuh seorang remaja di Tiongkok telah dicuri dari makamnya. Kepolisian setempat menduga aksi pencurian itu tidak lepas dari upacara hantu.
Upacara hantu atau minghun di Tiongkok masih dilakukan dengan cara menikahkan jasad dengan orang yang masih hidup. Sebagian warga Tiongkok percaya, prosesi ini dianggap membawa kedamaian bagi orang mati di akhirat.
Jasad yang akan dinikahkan umumnya adalah pengantin wanita atau pria yang meninggal sebelum acara pernikahannya. Atau seorang anak tunggal yang telah meninggal.
Keluarga desa di Cina Utara meyakini mayat kerabat perempuan mereka yang meninggal pada usia 18 itu telah dicuri untuk upacara hantu. Sementara jasad kerabatnya itu telah dimakamkan sejak 20 tahun lalu.
Di lokasi makam wanita yang terguling itu, sepasang sarung tangan yang diduga milik salah satu perampok makam juga telah ditemukan dan sekarang menjadi bagian dari bukti polisi.
Keluarga itu mengungkapkan seseorang pernah mengunjungi rumah mereka menawarkan untuk membeli tubuh kerabat mereka untuk menjadi 'pengantin mayat' untuk pernikahan hantu. Namun mereka menolak tawaran itu.
Pemerintah setempat sekarang sedang menyelidiki kasus ini. Pejabat Cina melarang perdagangan mayat pada Agustus 2006.
Mereka yang dianggap telah melanggar hukum peraturan mayat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
Kejadian ini bukan yang pertama, pada 2015, 14 mayat wanita dicuri di satu desa di provinsi Shanxi, menurut BBC.