Rabu, 09 Januari 2019 10:49

Kejari Barru Buru 5 Buronan Koruptor, Ada yang Sejak 2006

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Barru, Erwin.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Barru, Erwin.

Lima terpidana kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru hingga kini masih buron.

RAKYATKU.COM, BARRU - Lima terpidana kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru hingga kini masih buron.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Barru, Erwin, mengungkapkan lima terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut yakni AR (36), HA (50), AY (60), JI (50), dan MR.

"AR dan HA ini orang dari PNPM Barru yang terjerat dalam kasus korupsi pengerjaan pembangkit listrik tenaga mikro hidro," kata Erwin, Rabu  (9/1/2019).

Dalam kasus tersebut negara mengalami kerugian berkisar Rp194 juta. "Kasus itu terhitung sejak 2008 dan sampai sekarang. Terpidana masih buron," ujar Erwin yang sekaligus jaksa fungsional yang menangani perkara PNPM kala itu.

Sedangkan terpidana lain seperti AY dan JI, lanjut Erwin, berkasus dalam pengerjaan infrastruktur di pelabuhan Awerangnge Barru pada 2006. Selanjutnya, MR terjerat dalam kasus korupsi bantuan bibit pada 2010.

"Kasus korupsi di pelabuhan Awerangnge kisaran Rp16 Juta, sementara pengadaan bibit kerugian sekitar Rp10 juta oleh terpidana kelompok tani, karena dia menjual bibit yang dikasih pemerintah," katanya.

Erwin beralasan, Kejari Barru belum berhasil menangkap pelaku lantaran para terpidana sudah berpindah tempat tinggal.

"Hasil penelusuran kami, semua terpidana tidak lagi di tempat atau tidak berdomisili di Barru. Mereka semua sudah keluar daerah bahkan sepertinya berada di luar Sulsel," ungkapnya.

Di sisi lain, menurut Erwin, orang-orang terdekat seperti pihak keluarga terkesan menyembunyikan keberadaan para buronan tersebut. "Karena itu kami juga kesulitan untuk melakukan penangkapan," jelasnya.

Meski demikian, Erwin mengaku tetap melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.

"Kami tetap aktif laporkan perkembangan kasus ini ke Kejati. Untuk penangkapannya di Kejaksaan memang ada program dan tim Tabur untuk menangkap para buron," ungkapnya.