Selasa, 08 Januari 2019 20:37

Sepanjang Tahun 2018, Polres Jeneponto Tangani 1.016 Kasus

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polres Jeneponto merilis sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2018, Selasa (8/1/2018).
Polres Jeneponto merilis sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2018, Selasa (8/1/2018).

Polres Jeneponto merilis sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2018, Selasa (8/1/2018).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto merilis sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2018, Selasa (8/1/2018).

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto mengatakan terdapat sejumlah kasus dari bulan Januari hingga Desember sebanyak 1.016. Yang berhasil diselesaikan sebanyak 633 kasus. 

"Jadi terdapat 633 kasus ditahun 2018 yang sudah diselesaikan. Kasus yang menonjol tindak kejahatan jalanan, termasuk kasus Narkoba. Semuanya itu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu,"kata Hery. 

Hery mengatakan Jeneponto sudah aman, tidak ada kericuhan seperti pengadangan lagi. Ini semua karena para awak media mengambil andil untuk menciptakan rasa aman. 

"Terima kasih para awak media yang turut andil menciptakan rasa aman, karena sudah memberitakan berita menyejukkan. Bagi kami cukup baik dalam penyelesaian kasus. Narkoba banyak kita ungkap dan dua kali lipat dibanding tahun kemarin," ucapnya.

Selain itu, Kasus korupsi terdapat dua yang ditangani, namun tersangkanya meninggal dunia sehingga SP3.

"Jadi pada tahun 2018 ada dua dugaan kasus korupsi ditangani yang satunya meninggal dunia, sudah SP3 Kades Baltar (Satria), yang satunya masih dalam proses, yang pasar tolo kasus gratifikasi,"ungkapnya. 

Mantan Kapolres Bombana menambahkan bahwa keamanan bukan semata mata polres saja yang menciptakan, tapi rasa aman itu berkat kerjasama semua pihak. 

"Iya, Salah satunya peran awak media, beritanya menyejukkan dan tidak provokatif. Negara kita beda dengan Bangladesh dan lain-lainnya yang berperang sesama saudara," sebutnya.