Selasa, 08 Januari 2019 16:58

Satpol PP Sidrap Siap-Siap Tangkap ASN yang Berkeliaran pada Jam Dinas

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satpol PP siap merazia ASN yang berkeliaran pada jam dinas.
Satpol PP siap merazia ASN yang berkeliaran pada jam dinas.

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sidrap untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Satpol PP dan Damkar setempat akan melakukan operasi penertiban pegawai yang berkeliaran di luar kantor

RAKYATKU.COM,SIDRAP - Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sidrap untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Satpol PP dan Damkar setempat akan melakukan operasi penertiban pegawai yang berkeliaran di luar kantor pada jam dinas.

"Bukan cuma di lingkup SKPD, tetapi di 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Sidrap,"  ujar Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap, Fasrah Nur, Selasa (8/1/2019).

Menurutnya, penertiban pegawai ini dilakukan berdasarkan surat edaran bupati Sidrap nomor 800/4358/Satpol-Damkar, tentang peningkatan disiplin kerja ASN.

"Surat edaran bupati telah terbit dan arahan Kasatpol PP dan Damkar agar personel Satpol segera terjun melakukan penertiban terhadap ASN secara insidental," lontar Fasrah.

Fasrah menambahkan, ASN yang terjaring razia penertiban nantinya akan didata dan dilaporkan kepada bupati Sidrap dan ditembuskan kepada pimpinan instansi ASN yang bersangkutan sebagai dasar penjatuhan sanksi lebih lanjut. 

"Tugas Satpol PP itu selaku eksekutor yang bertindak di lapangan. Ada pun 
sanksi bagi ASN, merupakan kewenangan BKPPD yang direkomendasikan ke 
pimpinan mereka masing-masing," tutup Fasrah.