RAKYATKU.COM - Sejumlah spekulasi berkembang jelang bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama alias Ahok. Politikus PDIP menyebut terpidana kasus penistaan agama itu cocok jadi Jaksa Agung.
Ketua DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Ahok lebih cocok menduduki jabatan Jaksa Agung. Alasannya, gaya kepemimpinan Ahok yang berani sekaligus transparan.
"Kalau saya, daripada jadi ketua PSSI, saya cenderung meihat Pak Ahok lebih cocok jadi Jaksa Agung," kata Prasetyo Edi Marsudi ketika ditemui wartawan saat ditemui di acara HUT PDI Perjuangan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).
Ahok dijadwalkan kembali menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019. Sebelumnya, dia divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
Bisakah Ahok menjadi Jaksa Agung? UU Nomor 26 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia membolehkan seorang profesional yang bukan berkarier di Kejaksaan untuk menjadi Jaksa Agung.
Hal itu tertuang dalam pasal 19 dan Pasal 20 yang berbunyi:
Pasal 19
Ayat 1: Jaksa Agung adalah pejabat negara.
Ayat 2: Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Pasal 20
Syarat-syarat untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf f, dan huruf g.
Pasal 9
Syarat-syarat diangkat menjadi Jaksa, antara lain:
a. warga negara Indonesia;
b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. berijazah paling rendah sarjana hukum;
e. berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
f. sehat jasmani dan rohani;
g. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
h. pegawai negeri sipil.
Melihat ketentuan itu, Ahok berpeluang diangkat menjadi Jaksa Agung. Sebab ketentuan memiliki ijazah sarjana hukum telah dianulir oleh UU 16 Tahun 2004.
Bila benar Ahok ditunjuk menjadi Jaksa Agung jika Jokowi-Ma'ruf Amin menang Pilpres, sejumlah spekulasi lain muncul. Siapa yang akan dipenjarakan pertama kali?
Sekadar informasi, Ahok masuk penjara karena dilaporkan oleh salah satunya, Novel Chaidir Bamukmin. Kasus ini menjadi lebih kuat karena ada fatwa MUI yang diteken KH Ma'ruf Amin terkait penodaan agama itu.