Senin, 07 Januari 2019 13:52

Tunggakan Capai Rp100 Juta Lebih, Listrik RSUD Jeneponto Terancam Diputus

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tunggakan Capai Rp100 Juta Lebih, Listrik RSUD Jeneponto Terancam Diputus

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Jeneponto melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Rumah Sakit (RS) Lanto Dg Pasewang Jeneponto, Senin (7/1/2019). Isinya terkait pelunasan tunggakan pembaya

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Jeneponto melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Rumah Sakit (RS) Lanto Dg Pasewang Jeneponto, Senin (7/1/2019). Isinya terkait pelunasan tunggakan pembayaran listrik yang mencapai lebih dari Rp100 juta.

"Kami sampaikan tunggakan pemakaian energi listrik pelanggan yaitu RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto bulan Januari 2019. Kalau 2018 lalu pembayaran aman," kata Manejer PLN Cabang Jeneponto, Ramlan Harahap.

Untuk menghindari terganggunya aktivitas akibat pemutusan listrik, PLN mengimbau manajemen rumah sakit untuk melunasi tunggakan sebesar sebesar Rp114.620.740 selambat-lambatnya hingga 20 Januari 2019.

"Bilamana tunggakan listrik tidak dilunasi, dengan sangat terpaksa pihak PLN akan melakukan pemutusan sementara dan akan dinyalakan kembali setelah tunggakan dilunasi," kata Ramlan.

Selain itu kata Ramlan tidak Hanya Rumah Sakit saja yang disurati, namun semua pemakai listrik berdaya besar seperti Pemda Jeneponto.

"Semua yang besar tagihan listriknya kita surati, Jadi tidak rumah sakit saja," pungkasnya.