Minggu, 06 Januari 2019 20:21

Mudahkan Warga, Disdukcapil Makassar Hadirkan Sistem Satu untuk Semua

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mudahkan Warga, Disdukcapil Makassar Hadirkan Sistem Satu untuk Semua

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menghadirkan inovasi terbaru, yakni sistem Satu untuk Semua.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menghadirkan inovasi terbaru, yakni sistem Satu untuk Semua.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryanti Puspasari Abday mengatakan, inovasi tersebut dihadirkan untuk memudahkan warga dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

"Jika sebelumnya loket untuk membuat KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, akte nikah dan akte perceraian berbeda-beda. Maka melalui inovasi ini semua loket yang kami siapkan, bisa melayani seluruh kebutuhan masyarakat," ungkap Puspa kepada Rakyatku.com, Minggu (6/1/2018).

Puspa menambahkan, saat ini pihaknya juga telah menyiapkan 10 loket umum dan satu loket khusus untuk difabel, orang tua, ibu hamil dan ibu yang datang membawa bayi.

"Sistem Satu untuk Semua ini akan mulai berlaku Senin (7/1/2019). Semoga inovasi ini dapat meminimalkan panjangnya antrian akibat pengurusan dokumen. Masyarakat hanya cukup antri satu kali, semua kebutuhannya dapat diselesaikan di loket," pungkasnya.