Minggu, 06 Januari 2019 19:09

Ini Profil 6 Panelis Debat Pilpres 17 Januari Nanti

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
(Foto: Merdeka)
(Foto: Merdeka)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan enam panelis dalam debat Pilpres 17 Januari mendatang.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan enam panelis dalam debat Pilpres 17 Januari mendatang.

Pada debat perdana nanti, tema yang diangkat adalah soal hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme. 
Tema debat capres perdana ini akan menjadi pertaruhan bagi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menjawab isu yang jadi pertanyaan publik.

Tugas tim panelis adalah membahas, menggodok, dan menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang sejalan tema debat perdana nanti. 

Setiap panelis menyiapkan pertanyaan sesuai dengan latar belakang lembaganya. 

Berikut enam profil panelis debat pilpres:

1. Hikmahanto Juwana

Hikmahanto merupakan guru besar hukum internasional Universitas Indonesia. Sebelum menjadi panelis pada pilpres tahun ini, ia pernah menjadi salah satu moderator debat pada pilpres 2014. Lulusan doktor Universitas Nottingham Inggris itu, saat ini masih mengajar di almamaternya, UI. 

2. Bagir Manan

Bagir merupakan mantan Ketua Mahkamah Agung yang menjabat sejak tahun 2001 hingga 2008. Lulusan doktor bidang hukum Universitas Padjajaran Bandung ini juga pernah menjadi ketua dewan pers pada tahun 2010 hingga 2016. Bagir juga beberapa kali menekuni bidang eksekutif dengan menjadi staf ahli menteri kehakiman pada tahun 1974 dan dirjen hukum dan perundang-undangan departemen kehakiman pada tahun 1995 hingga 1998. 

3. Ahmad Taufan Damanik 

Taufan merupakan ketua Komnas HAM periode 2017 hingga 2020. Sebelumnya ia merupakan seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. Selain sebagai dosen, Taufan juga menjadi penggiat lembaga non pemerintah dan aktivis hak anak. 

4. Bivitri Susanti

Bivitri merupakan ahli hukum tata negara UI. Ia termasuk salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Bivitri beberapa kali menjabat sebagai staf ahli di MPR, DPR, dan tim pembaruan kejaksaan. Keahliannya fokus pada sejumlah perancangan peraturan perundang-undangan, antikorupsi, dan peradilan. 

5. Margarito Kamis 

Margarito merupakan ahli hukum tata negara asal Maluku Utara. Ia pernah menjadi saksi ahli gugatan kubu Prabowo-Hatta Rajasa dalam pilpres 2014. Saat itu ia menyatakan bahwa keberadaan Daftar Pemilih Khusus Tambahan tidak sah. Margarito juga pernah menjadi staf ahli menteri sekretaris negara di masa kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. 

6. Agus Rahardjo

Agus merupakan Ketua KPK yang menjabat sejak tahun 2014 hingga 2019. Ia mengawali karir sebagai PNS di Bappenas dan pernah menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari tahun 2010 hingga 2015. Dalam debat pilpres kali ini, Agus memastikan tak akan hadir dan hanya akan menyumbangkan pertanyaan bagi para paslon. Ia beralasan tak hadir untuk menghindari kesan politik pada lembaga antirasuah. (psp/gil)