Jumat, 04 Januari 2019 22:01

Napi Selingkuhan Brigpol Dewi yang Dipecat Ternyata Pembunuh

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Eks Polwan Polrestabes Makassar Brigpol Dewi dipecat dari kesatuan kepolisian setelah melanggar kode etik.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Eks Polwan Polrestabes Makassar Brigpol Dewi dipecat dari kesatuan kepolisian setelah melanggar kode etik serta terbukti melakukan pelanggaran asusila yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.

Brigpol Dewi terbukti selingkuh dengan salah seorang narapidana yang ia kenal lewat jejaring sosial Facebook. Keduanya kemudian menjalin hubungan lewat dunia maya.

Polwan cantik ini tertarik kepada narapidana yang mengaku sebagai seorang anggota polisi berpangkat Kompol dan bertugas sebagai Wakapolres di wilayah Sumatra.

Setelah menjalin hubungan lewat dunia maya, Brigpol Dewi dengan narapidana yang diketahui belakangan diketahui identitasnya tersebut melakukan video call hingga berani membuka bajunya kemudian memperlihatkan lekukan tubuhnya.

"Nama napinya Alpian, kalau di Facebook napi tersebut memasang foto polisi berpangkat Kompol dan tugas sebagai Wakapolres di wilayah Sumatra," ujar Kasubdit 5 Cyber AKBP Musa Tumpabodo, Jumat (4/1/2018).

Alpian merupakan narapidana di Kabupaten Tanggamus, Lampung dengan kasus pembunuhan. "Ia vonis 8 tahun penjara untuk kasus pembunuhannya dan sudah jalani 5 tahun penjara," tutupnya.