Jumat, 04 Januari 2019 20:43

Anggaran Terbatas, 113 Ribu Warga Sidrap Tak Lagi Nikmati BPJS Gratis

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat koordinasi di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, Jumat sore (4/1/2019).
Rapat koordinasi di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, Jumat sore (4/1/2019).

Mulai Januari 2019, ratusan ribu warga di Kabupaten Sidrap tak lagi menikmati layanan BPJS Kesehatan gratis. Anggaran pemerintah jadi kendala.

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Mulai Januari 2019, ratusan ribu warga di Kabupaten Sidrap tak lagi menikmati layanan BPJS Kesehatan gratis. Anggaran pemerintah jadi kendala.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, dr Irwansyah, mengatakan pengurangan jumlah warga yang menjadi tanggungan iuran premi BPJS Kesehatan karena ketersediaan anggaran sangat terbatas.

"Ada sekitar 113 ribu warga yang terpaksa tidak lagi menikmati layanan kesehatan gratis ini, karena mulai bulan ini, Pemkab Sidrap tidak lagi menanggung iuran BPJS seluruh warga," ujar Irwansyah dalam rapat koordinasi di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf, Jumat sore (4/1/2019).

Hal tersebut, urai dia, karena adanya pengurangan dana BPJS secara signifikan yang disiapkan pemerintah daerah saat ini.

"Untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan di 2019 ini, anggaran yang tersedia hanya Rp13,2 miliar. Sangat kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp47,9 miliar dengan jumlah tanggungan 180 ribu jiwa lebih," tutur Irwansyah.

Sementara, dengan persediaan anggaran Rp13,2 miliar saat ini hanya mampu membayar iuran premi sekitar 72.132 warga.

"Kami belum mengetahui alasan pengurangan dana BPJS yang berimbas pada pengurangan tanggungan BPJS warga yang kini diarahkan menjadi peserta mandiri," kuncinya. 

Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf tersebut melibatkan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Parepare, Dinas Kesehatan Sidrap, Bappeda, para kepala Puskesmas, dan direktur rumah sakit.

Begitu pula dengan para kepala SKPD seperti Dinas Pemdes, Dinas Sosial dan Dukcapil, BPKD, dan para camat. 

Rapat koordinasi yang dihadiri Sekda Sidrap, Sudirman Bungi ini membahas langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencari solusi terkait BPJS gratis yang saat ini tidak diberlakukan lagi secara umum oleh pemerintah daerah.