Kamis, 03 Januari 2019 23:57

BPJS Kesehatan Gratis di Sidrap Sudah Tidak Berlaku

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
BPJS Kesehatan Gratis di Sidrap Sudah Tidak Berlaku

BPJS Kesehatan Gratis di Sidrap Sudah Tidak Berlaku

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Pemkab Sidrap kini sudah tidak lagi menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warganya. Kebijakan ini berlaku terhitung awal Januari 2019. 

Dengan demikian, BPJS Kesehatan yang selama ini digunakan warga sudah tidak gratis lagi. 

Sumber Rakyatku.com di Pemkab Sidrap mengungkapkan, layanan BPJS gratis ini efektif tidak berlaku sejak 1 Januari 2019 lalu.

"Bukan hanya BPJS gratis, Jamkesda juga sudah tidak berlaku lagi mulai tahun ini," papar sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan, pada Kamis malam (3/1/2019).

Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sidrap, Hidayat Abbas yang dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui pasti pemberhentian layanan BPJS Kesehatan gratis ini.

"Minta datanya di Dinas Kesehatan atau Bappeda. Kami belum dapat infonya. Jadi, kami belum bisa kasih penjelasan secara resmi mengenai masalah ini," ujar Hidayat yang dihubungi via telepon selular sesaat lalu.

Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan dan BPJS Sidrap mengenai kebijakan pemberhentian layanan kesehatan gratis yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap ini.

Sekadar diketahui, BPJS Kesehatan gratis diberlakukan pada April 2018 lalu di era kepemimpinan Rusdi Masse (RMS). 

Penghapusan BPJS Kesehatan gratis ini diakui sejumlah warga Sidrap saat berobat di puskesmas.

Lukman, salah seorang warga di Pituriawa Sidrap mengaku bahwa dirinya baru tahu kalau BPJS nya sekarang tidak berfungsi setelah dirinya berobat di Puskesmas dan diminta untuk membayar BPJS-nya.

“Saya baru tahu kalau BPJS saya sudah tak dibayarkan lagi oleh Pemkab. Saya tidak dilayani di puskesmas Sidrap,” keluh Lukman.