Kamis, 03 Januari 2019 23:01

6 Parpol di Palopo Tidak Mendapatkan Sumbangan Dana Kampanye

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Palopo, Iswandi Ismail.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Palopo, Iswandi Ismail.

6 Parpol di Palopo Tidak Mendapatkan Sumbangan Dana Kampanye

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak enam Partai Politik (Parpol) di Kota Palopo, tidak mendapatkan sumbangan dana dana kampanye untuk pemilu tahun 2019.

Ke enam parpol diantaranya PKB, PBB, PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya dan PAN. 

Tidak hanya partai, dua kandidat pasangan Capres dan Cawapres juga mengalami nasib yang sama dengan ke enam partai tersebut.

Hal tersebut, berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) perserta pemilu 2019 yang di rilis KPU Palopo, Kamis (3/1/2019).

Sementara, Partai Nasdem Kota Palopo, tercatat sebagai parpol dengan nilai sumbangan terbesar dari 15 parpol yang memasukkan LPSDK di Kota Palopo.

Selain itu, dua Calon Legislatif (Calon) di Kota Palopo, yang tercatat menjadi penyumbang dana kampanye tertinggi berasal dari Partai Perindo, yakni tertinggi H Nasrun S dan Drs Zakariah, masing-masing menyumbang Rp 50 juta.

Komisioner KPU Palopo Divisi Hukum dan Pengawasan, Iswandi Ismail mengatakan, dana sumbangan kampanye itu didominasi sumbangan pribadi caleg. Hanya ada satu parpol yang ada sumbangan dari luar caleg, yakni PPP.

"Untuk PPP, dengan total sumbangan dana kampanye Rp12,2 juta, terdapat Rp5 juta sumbangan dari perorangan. Selebihnya dari dana pribadi caleg," jelas mantan wartawan ini.


Berikut Daftar Jumlah sumbangan dana kampanye di Kota Palopo:

Nasdem: Rp285 juta
Demokrat: Rp253 juta
Perindo: Rp160,5 juta
PSI: Rp82 juta
Gerindra: Rp48,343 juta
PDIP: Rp45,481 juta
PKS: Rp40,482 juta
Golkar: Rp16,9 juta
PPP: Rp12,2 juta

Parpol yang nihil sumbangan dana kampanye di Palopo:

PKB
PBB
PKPI
Hanura
Berkarya
PAN
Capres nihil sumbangan dana kampanye di Palopo:

Jokowi - Ma'ruf
Prabowo - Sandi
Caleg dengan dana sumbangan kampanye tertinggi:

H Nasrun S : Rp50 juta (Perindo)
Drs Zakariah : Rp50 juta (Perindo)