Kamis, 03 Januari 2019 21:59

Urus SIM di Polres Gowa Sudah Online dan Berlaku untuk Nasional

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Urus SIM di Polres Gowa Sudah Online dan Berlaku untuk Nasional

Urus SIM di Polres Gowa Sudah Online dan Berlaku untuk Nasional

RAKYATKU.COM, GOWA - Satuan Lalulintas Polres Gowa, mulai memberlakukan SIM Online yang berlaku secara nasional. Mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan waktu.

Kasatlantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta menjelaskan, pelayanan SIM Online tersebut resmi diberlakukan usai  uji coba prosedur secara langsung dan prosedur uji teori online, Kamis (03/01/2019).

“Dengan diberlakukannya pelayanan SIM Online ini, maka masyarakat dari seluruh Indonesia dapat memperoleh SIM disini, dengan syarat e-KTP,” tutur Religia Faradikta.

Pelayanan SIM Online ini merupakan terobosan dari Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat, sehingga tidak perlu lagi pulang kampung ke daerah asal untuk mengurus baru, perpanjangan maupun peningkatan golongan SIM.

“Jadi, kami imbau kepada masyarakat luar domisili yang hendak mengurus SIM agar memastikan memiliki e-KTP, karena data SIM Online ini sudah terintegrasi dengan data e-KTP,” jelas Fara.

Untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan maupun pelayan, Satlantas  Polres Gowa menyiapkan 10 komputer yang siap beroperasi setiap hari kerja.

"Kini kami sudah tersedia 10 unit komputer di Satpas SIM Polres Gowa untuk mendukung pelayanan SIM Online ini agar dapat berjalan lancar," papar Religia Faradikta.