RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mencatat jumlah penduduk pada Januari-Juni di tahun 2018 sebanyak 1.671.001. Angka ini turun dari 1.700.000 jiwa di tahun 2017 periode Juli 2017.
Hal ini dikarenakan adanya pengurangan data ganda masyarakat yang terjadi. Masyarakat yang kartu tanda penduduknya (KTP) masih aktif, sementara orangnya sudah meninggal tapi tidak dilaporkan oleh pihak keluarga atau dari pihak kelurahan yang bersangkutan.
Dan ada juga KTP yang kartunya berada di beberapa lokasi berbeda karena pemiliknya pindah domisili tapi tidak dilaporkan ke kelurahan setempat.
Kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Chaidir mengatakan, kita adakan pembersihan data, dan makanya data jumlah penduduk kota Makasar menurun tahun ini.
"Penyebab lain data ganda juga itu karena banyak masyarakat yang malas mengurus kartu tanda penduduknya. Dan karena malasnya, akhirnya pusat memblokir datanya," kata dia, Kamis (3/1/2019).
"Tidak akan dibuka akses datanya kecuali yang bersangkutan datang untuk merekam. Tapi kalau masih 1 hari datanya terblokir, itu mudah untuk dibuka. Tapi kalau sudah berbulan-bulan atau bertahun-tahun pasti akan sulit."
Dia juga menyampaikan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara agar masyarakat bisa sadar betapa pentingnya mengurus kartu tanda penduduk. Seperti mengadakan sosialisasi, door to door di rumah masyarakat, maupun mengadakan perekaman ke sekolah sekolah SMA/K yang memang di usia sekolah tersebut sudah bisa melakukan perekaman KTP.