RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Tiga calon senator asal Sulsel diduga sudah buang handuk alias menyerah. Hal itu ditandai dengan tidak menyetor Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Sulsel hingga batas akhir, Rabu (2/1/2019) pukul 18.00 Wita.
Ketiga calon senator tersebut yakni Nina Marlina, Muhlis Katili, dan Abd Rahim Mas P Sanjata.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel merekomendasikan agar ketiganya diberi kesempatan hingga pukul 24.00 Wita malam ini. Namun, sampai pukul 23.00 Wita, belum ada kabar dari mereka bertiga.
"Masih ditunggu sampai pukul 24.00 Wita. Kan tiga yang belum menyetor hingga batas pukul 18.00 Wita sesuai aturan PKPU," tutur Koordinator Divisi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Rabu malam (2/1/2019).
Meski demikian, Saiful meminta KPU tak begitu saja menerima LPSDK peserta Pemilu 2019 yang terlambat tersebut.
"Kami di Bawaslu merekomendasikan agar jika masih ada peserta Pemilu yang datang setelah pukul 18.00 Wita agar diterima dengan catatan ditanyakan alasan keterlambatannya. KPU kita harap masih memberi kesempatan lah, ini kan satu hari kerja waktunya," tutup Syaiful.
Bila hingga malam ini tidak melapor, KPU Sulsel memanggil mereka untuk klarifikasi, Kamis (3/1/2019).
"Harus selesai (besok). Kita juga akan konsultasikan ke KPU RI," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati.