Rabu, 02 Januari 2019 14:23

Dimutasi, Guru di Bantaeng Tuntut Tunjangan Sertifikasi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Syahril.
Syahril.

Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Bantaeng, bernama Syahril, mengaku diperlakukan tidak adil.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Bantaeng, bernama Syahril, mengaku diperlakukan tidak adil.

Dirinya mengaku tiba-tiba dimutasi tanpa sepengetahuannya. Bahkan tunjangan sertifikasinya sebagai guru tidak diberikan.

"Saya mengajar di SD 40 Lumpangan, Kecamatan Pa'jukukang. Sekitar bulan Desember 2018 lalu ada surat penarikan ke Dinas Pendidikan tanpa konfirmasi dari saya," beber Syahril, Rabu (2/1/2019).

"Saya belum mendapatkan tunjangan sertifikasi tahap 4, sejak Oktober 2018," lanjut lelaki 52 tahun ini. Padahal, kata dia, sejak 2012 dirinya mulai mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Saat ditanyai jabatannya di Dinas Pendidikan Bantaeng, dirinya pun kebingungan. "Di Dinas Pendidikan tidak ada ruanganku. Saya hanya ditarik saja di Dinas Pendidikan, tapi tidak tahun di mana ditempatkan," cetusnya.

Ia pun berharap, meskipun dirinya dimutasi ke Dinas Pendidikan, seharusnya tetap mendapatkan tunjangan sertifikasinya yang masih 3 bulan belum terbayarkan.