Selasa, 01 Januari 2019 16:17

Pekan Depan, Kejati Sulsel Jadwalkan Ekspose Dugaan Reses Fiktif DPRD Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kajati Sulsel, Tarmizi.
Kajati Sulsel, Tarmizi.

Kejaksaan Tinggi Sulsel akan kembali melakukan ekspose untuk mengetahui kelanjutan kasus dugaan reses fiktif anggota DPRD Kota Makassar. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulsel akan kembali melakukan ekspose untuk mengetahui kelanjutan kasus dugaan reses fiktif anggota DPRD Kota Makassar. 

Kajati Sulsel, Tarmizi, mengatakan ekspose akan dilakukan pada Januari ini. Beberapa orang telah dimintai keterangan dalam kasus yang kini berada di tahap penyelidikan. Namun, Tarmizi enggan membeberkan siapa saja yang telah diperiksa oleh penyidik kejaksaan. 

"Saya suruh tim ekspose minggu lalu tapi tidak siap, jadi minggu depan saya minta diekspose. Dari awal saya sampaikan kalau memang cukup bukti tingkatkan kalau tidak dihentikan. Saya minta segera itu jangan lama-lama," kata Tarmizi saat diwawancara awak media, Senin (31/12/2018). 

Tarmizi memastikan tidak ada kendala yang ditemui penyidik untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2016 lalu. Mantan Kajati Aceh ini menerangkan bahwa penyidik sedang melakukan kroscek terhadap laporan administrasi kegiatan reses ini dengan fakta riil yang ada di lapangan. 

Tarmizi mengisyaratkan apabila penyidik menemukan keselarasan laporan pertanggungjawaban dengan kegiatan reses anggota DPRD itu maka pihaknya akan menghentikan penyelidikan.

"Pertanggungjawaban administrasinya saya lihat bagus tapi saya masih minta mereka kroscek pelaksanaannya. Karena bagi saya, belum cukup kalau belum dikroscek kegiatan fisiknya," bebernya.

Sebelumnya dugaan reses fiktif anggota DPRD Kota Makassar ini mencuat pada bulan September 2018 lalu. Saat itu, Sekretaris Dewan Kota Makassar, Adwi Awan Umar menjadi orang yang pertama dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang membuat anggota DPRD Kota Makassar enggan berkomentar.