Selasa, 01 Januari 2019 15:01

Duduk Santai Bawa Sabu-sabu, Polisi Datang Langsung Tangkap Akis

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Muhammad Akis (31).
Muhammad Akis (31).

Muhammad Akis (31) warga Kampung Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, diamankan Satuan Narkoba Polres Pinrang.

RAKYATKU.COM, PINRANG - Muhammad Akis (31) warga Kampung Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, diamankan Satuan Narkoba Polres Pinrang.

Akis diamankan di jalan Poros Rappang-Pinrang, Kecamatan Paleteang, Selasa dini hari (1/1/2019) sekitar pukul 02.45 Wita. Akis diamankan bersama saset plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabi.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Bery Juana Putra, membenarkan penangkapan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.

"Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana lahgun narkotika di tempat tersebut," kata Bery.

"Kemudian langsung dilakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud dan ditemukan pelaku sedang duduk dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap Bery.

Pelaku sempat membuang barang bukti ke lantai namun petugas melihatnya. "Setelah itu diperlihatkan barang bukti tersebut dan mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.