Topik Berita : Sosialisasi Permenhumham RI nomor 2 tahun 2022

Permenhumham RI nomor 2 tahun 2022 bertujuan mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman prinsip HAM, mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme dan mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.