Topik Berita : Pemkab Gowa

Penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin ini merupakan untuk mewujudkan hak-hak masyarakat sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui, dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.