Topik Berita : money politics
Majelis hakim mengatakan, Masso telah dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum yakni memberikan uang sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu.
Marak Dugaan ASN Tak Netral, Aktivis Demokrasi Sambangi Kantor Camat dan Lurah
News
- 27 November 2020 19:00
Waspada! Lembaga Pemantau Pilkada Bidik Pejabat dan ASN yang Tak Netral di Makassar
News
- 26 November 2020 14:37
Bawaslu Bulukumba Dalami Video Dugaan Bagi-Bagi Amplop Paslon Nomor 4
News
- 20 November 2020 07:06
Ramai Video Bagi-Bagi Beras, Aktivis Ingatkan Kontestan Jangan "Main Serong"
News
- 28 September 2020 16:45
Topik Populer