Topik Berita : kementerian agama

Kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang II dimulai dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Jemaah diingatkan agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang dilarang, seperti barang mudah terbakar, senjata, dan uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000.