Topik Berita : Kemenag
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Keberangkatan Jemaah Haji Banjarmasin Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda
News
- 03 Juni 2023 21:07
Kemenag Imbau Jemaah Haji Bawa Alat Pelindung Diri Saat Ziarah di Madinah
News
- 28 Mei 2023 22:26
Gerhana Bulan Diprediksi Terjadi 8 November, Begini Tata Cara Salat Gerhana
News
- 05 November 2022 13:12
Kemenag Imbau Keluarga Tak Jemput Jemaah Haji di Bandara dan Asrama
News
- 13 Juli 2022 11:12
Ini Imbauan Pemerintah untuk Jemaah Haji Indonesia Jelang Wukuf
News
- 06 Juli 2022 19:02
Tinjau Arafah, Menag: Layanan Jauh Lebih Baik Dibanding Sebelumnya
News
- 05 Juli 2022 18:35
46 Calon Jemaah Haji Dipulangkan, Kemenag Akan Beri Sanksi Tegas Pihak Travel
News
- 04 Juli 2022 17:23
Topik Populer