Topik Berita : haji
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Gubernur Sulsel Lepas 393 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter Pertama
News
- 02 Mei 2025 20:12
Seleksi PPIH Dibuka, Kemenag: Petugas Harus Siap Membina, Melayani, dan Melindungi Jemaah Haji
News
- 07 Desember 2023 20:29
Masih Ada 26 Jemaah Haji Indonesia 1444 H Dirawat di RS Arab Saudi
News
- 29 Agustus 2023 22:36
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah Besok
News
- 09 Juli 2023 18:31