RAKYATKU.COM,JAKARTA – Pertumbuhan industri pinjaman online dan layanan bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026, meningkat 22,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di tengah pesatnya pertumbuhan tersebut, OJK mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan kemudahan memperoleh pinjaman melalui platform digital.
Kemampuan membayar, pemahaman terhadap kewajiban keuangan, hingga perlindungan data pribadi menjadi aspek penting yang harus diperhatikan sebelum memanfaatkan layanan pembiayaan digital.
Baca Juga : Sulsel dan Kepulauan Selayar Raih TPAKD Award 2026, Terbaik di Wilayah Sulawesi
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam kuliah umum bertema Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Pinjaman Daring Tumbuh 22,07 Persen
Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pindar pada Agustus 2026 mencapai Rp106,94 triliun.
Baca Juga : Literasi Keuangan Sulsel Baru 61,03 Persen, OJK Perkuat Edukasi Masyarakat Soppeng
Angka tersebut tumbuh 22,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Sementara itu, jumlah akun pada industri pinjaman daring tercatat mencapai 189,77 juta, terdiri atas 3,02 juta akun pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta akun penerima pinjaman (borrower).
Besarnya jumlah akun tersebut menunjukkan luasnya penggunaan layanan pembiayaan digital di Indonesia.
Baca Juga : OJK Optimistis Keuangan Syariah Tumbuh, Aset Tembus Rp3.231 Triliun
Namun, jumlah akun tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah individu pengguna karena satu orang dapat memiliki lebih dari satu akun.
Selain pinjaman daring, layanan BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan juga mencatat pertumbuhan signifikan.
Nilai baki debet pembiayaan BNPL mencapai Rp13,61 triliun pada Agustus 2026, meningkat 36,57 persen secara tahunan.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
Jumlah rekening BNPL pada perusahaan pembiayaan tercatat sebanyak 27,71 juta rekening.
Pertumbuhan kedua layanan tersebut memperlihatkan semakin besarnya peran teknologi dalam menyediakan akses pembiayaan kepada masyarakat.
OJK Ingatkan Risiko di Balik Kemudahan Pinjaman
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Agusman mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi jauh lebih cepat dan mudah dibandingkan mekanisme konvensional.
Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta machine learning memungkinkan lembaga pembiayaan melakukan analisis kelayakan secara lebih efisien.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Meski menawarkan berbagai kemudahan, ia mengingatkan bahwa akses pembiayaan yang cepat harus disertai pemahaman mengenai risiko dan tanggung jawab pembayaran.
Menurutnya, kemudahan memperoleh pinjaman tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengabaikan kemampuan finansial.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegas Agusman.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Peringatan tersebut menjadi penting di tengah semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan pinjaman melalui perangkat digital.
Tanpa perencanaan keuangan yang memadai, kewajiban pembayaran berpotensi menjadi beban bagi pengguna layanan.
Penyalahgunaan Data dan Penipuan Jadi Perhatian
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Selain kemampuan membayar, OJK juga menaruh perhatian terhadap berbagai risiko yang menyertai perkembangan industri pembiayaan digital.
Risiko tersebut mencakup penyalahgunaan data pribadi, penipuan atau fraud, serta persoalan perlindungan konsumen.
Agusman menegaskan bahwa pertumbuhan industri harus diimbangi tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk mendorong industri pembiayaan digital yang sehat, inovatif, serta berkelanjutan.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk memitigasi risiko yang dapat merugikan konsumen.
Di sisi lain, pembiayaan digital tetap memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau lembaga keuangan konvensional.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelas Agusman.
Menurutnya, akses pendanaan digital juga dapat mendukung pengembangan sektor produktif serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan pengelolaan yang tepat, pembiayaan digital berpotensi meningkatkan produktivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Mahasiswa Diminta Pahami Risiko Keuangan Digital
Dalam kegiatan OJK Mengajar 2026, Agusman juga menekankan pentingnya membangun literasi keuangan sejak usia muda.
Edukasi tersebut diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, mengatakan perkembangan inovasi keuangan harus diimbangi pemahaman mengenai risiko dan tanggung jawab.
Menurutnya, kemudahan mendapatkan pendanaan tidak boleh justru menimbulkan persoalan keuangan bagi masyarakat maupun investor.
“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Ia menilai literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan aplikasi keuangan.
Masyarakat juga harus memahami konsekuensi, risiko, serta kewajiban yang muncul ketika memanfaatkan layanan pembiayaan.
Melalui program OJK Mengajar, regulator berupaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya pembiayaan digital.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Di tengah pertumbuhan pinjaman daring dan paylater yang semakin pesat, OJK menegaskan pentingnya keseimbangan antara kemudahan akses pembiayaan, kemampuan membayar, dan perlindungan konsumen agar inovasi keuangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
