RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Kepulauan Selayar mencatatkan prestasi dalam ajang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026 yang digelar bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai TPAKD terbaik tingkat provinsi untuk wilayah Sulawesi. Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Selayar meraih penghargaan TPAKD terbaik tingkat kabupaten pada wilayah yang sama.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan formal.
Baca Juga : Ratulangi Medical Center Luncurkan RMC Care, Pasien Bisa Daftar Dokter hingga Pantau Antrean Lewat Ponsel
Capaian ini menempatkan Sulawesi Selatan dan Kepulauan Selayar sebagai dua daerah penerima penghargaan dalam kategori berbeda pada ajang nasional tersebut.
Rakornas TPAKD 2026 dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, bersama jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pelaku industri jasa keuangan.
Sulsel dan Selayar Masuk Daftar Daerah Terbaik
Berdasarkan pengumuman OJK, TPAKD Award 2026 diberikan kepada 15 pemerintah daerah yang terdiri atas lima penerima tingkat provinsi, lima tingkat kabupaten, dan lima tingkat kota.
Penilaian penghargaan tersebut berkaitan dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program perluasan akses keuangan.
Untuk kategori provinsi, Sulawesi Selatan menjadi penerima penghargaan wilayah Sulawesi.
Baca Juga : Literasi Keuangan Sulsel Baru 61,03 Persen, OJK Perkuat Edukasi Masyarakat Soppeng
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi penerima penghargaan untuk kategori kabupaten wilayah Sulawesi.
Adapun kategori kota terbaik di wilayah Sulawesi diraih Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menerapkan praktik yang berhasil dilakukan daerah lain.
Baca Juga : OJK Optimistis Keuangan Syariah Tumbuh, Aset Tembus Rp3.231 Triliun
Meski demikian, OJK tidak merinci dalam siaran pers tersebut program spesifik maupun indikator penilaian yang mengantarkan Sulawesi Selatan dan Kepulauan Selayar memperoleh penghargaan.
Presiden Prabowo Apresiasi Perluasan Akses Keuangan
Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama berbagai pihak dalam memperluas akses keuangan masyarakat hingga tingkat daerah.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
Menurutnya, keberadaan TPAKD menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tuturnya.
Prabowo juga menekankan bahwa keberhasilan program ekonomi tidak cukup diukur dari pelaksanaan kegiatan, tetapi harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
“Saudara-saudara sekalian, garis ekonomi kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan, ini garis kita, ini strategi kita,” kata Prabowo.
Presiden turut menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang.
Pembiayaan tersebut direncanakan menyasar petani, nelayan, masyarakat perdesaan, wilayah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
OJK Catat 552 TPAKD di Seluruh Indonesia
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan program TPAKD menjadi bagian dari upaya mendukung pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Secara nasional, TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Keberadaan tim tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, otoritas keuangan, dan industri jasa keuangan dalam menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
Kredit Melawan Rentenir Tembus Rp64,85 Triliun
OJK juga memaparkan capaian sejumlah program unggulan TPAKD dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir telah menyalurkan dana sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
Sementara itu, program Kredit atau Pembiayaan Sektor Prioritas mencatat penyaluran Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Pada sektor pendidikan, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Program Laku Pandai juga telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
Capaian tersebut menggambarkan besarnya jangkauan program akses keuangan yang dijalankan melalui kolaborasi pemerintah, OJK, dan industri jasa keuangan.
Namun, angka tersebut merupakan capaian nasional dan tidak dapat diartikan sebagai jumlah penyaluran pembiayaan khusus di Sulawesi Selatan ataupun Kepulauan Selayar.
Akses Pembiayaan Daerah Diharapkan Semakin Luas
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan melalui TPAKD.
Menurutnya, kehadiran Presiden dalam Rakornas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penguatan ekonomi daerah.
“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
Pemerintah juga mendorong TPAKD untuk memperkuat akses pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal.
Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat dapat meningkatkan produktivitas, mengembangkan usaha, dan memperoleh kesempatan lebih luas dalam kegiatan ekonomi.
Bagi Sulawesi Selatan dan Kepulauan Selayar, penghargaan TPAKD Award 2026 menjadi pengakuan atas kinerja pemerintah daerah dalam mendorong perluasan akses keuangan.
Baca Juga : OJK Umumkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal, Tegaskan Bukan Respons Sesaat
Ke depan, keberhasilan program tersebut diharapkan tidak hanya tercermin dari penghargaan yang diterima, tetapi juga dari manfaat layanan keuangan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan akses pembiayaan yang semakin luas dan sesuai kebutuhan daerah, TPAKD diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan usaha, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
