RAKYATKU.COM, BONE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat Kabupaten Bone agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi ilegal, terutama yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Peringatan tersebut disampaikan melalui kegiatan edukasi keuangan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang digelar di Kabupaten Bone, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, serta anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan dan risiko aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
OJK menilai kemampuan mengenali risiko investasi semakin penting seiring dengan berkembangnya berbagai penawaran produk keuangan melalui saluran digital.
Masyarakat diharapkan tidak hanya mempertimbangkan potensi keuntungan, tetapi juga memahami legalitas penyelenggara, karakteristik produk, serta kemungkinan kerugian sebelum mengambil keputusan investasi.
Janji Keuntungan Tinggi Perlu Diwaspadai
Baca Juga : Andi Yuliani Paris Soroti Peran Literasi Keuangan dalam Mendorong UMKM dan Ekonomi Bone
Salah satu pesan utama dalam edukasi tersebut adalah pentingnya sikap kritis terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyerahkan dana hanya karena tertarik pada imbal hasil yang ditawarkan.
Penawaran investasi perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama mengenai pihak yang mengelola dana dan mekanisme keuntungan yang dijanjikan.
Baca Juga : OJK: Melek Keuangan Jadi Kebutuhan Dasar, Warga Bone Didorong Bijak Kelola Uang
Dalam praktiknya, penawaran yang terlihat menarik belum tentu sesuai dengan kemampuan keuangan maupun kebutuhan calon investor.
Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa keputusan investasi selalu memerlukan pertimbangan terhadap manfaat dan risiko.
Kewaspadaan juga diperlukan ketika tawaran disampaikan melalui media sosial atau saluran digital lainnya.
Baca Juga : Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Makassar, Perkuat Transformasi Digital dan Akses Investasi Masyarakat
Kemudahan komunikasi digital memungkinkan informasi keuangan tersebar dengan cepat. Namun, masyarakat tetap perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya.
Dalam kegiatan edukasi di Bone, narasumber OJK secara khusus menekankan pentingnya memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah masyarakat terjebak dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Literasi Keuangan Jadi Benteng Perlindungan
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Moch. Muchlasin.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menabung atau mengatur pengeluaran.
Lebih jauh, masyarakat juga perlu memahami hak dan kewajibannya ketika menggunakan layanan keuangan, termasuk saat memutuskan untuk berinvestasi.
Pengetahuan mengenai risiko menjadi penting agar keputusan tidak semata-mata dipengaruhi oleh promosi atau janji keuntungan.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
OJK menempatkan penguatan literasi keuangan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih mampu mengambil keputusan secara mandiri.
Melalui edukasi, masyarakat diharapkan memiliki bekal untuk membedakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhannya dan penawaran yang patut dicurigai.
Ancaman Penipuan di Ruang Digital
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Selain investasi ilegal, OJK juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Masyarakat diminta berhati-hati ketika memberikan informasi pribadi maupun melakukan transaksi kepada pihak yang belum terverifikasi.
Peringatan tersebut menjadi relevan karena keputusan keuangan saat ini tidak selalu dilakukan melalui pertemuan langsung.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Penawaran produk dan komunikasi transaksi juga dapat berlangsung melalui berbagai saluran digital.
Dalam kondisi tersebut, kehati-hatian menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen.
Masyarakat perlu memastikan bahwa pihak yang meminta informasi pribadi memang memiliki kewenangan dan tujuan yang jelas.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
OJK juga mendorong masyarakat untuk memahami karakteristik layanan keuangan yang digunakan sebelum menyetujui transaksi.
Dengan demikian, edukasi mengenai investasi ilegal tidak hanya diarahkan untuk mengenali tawaran keuntungan yang mencurigakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi dan transaksi keuangan.
Perlindungan Konsumen Harus Berjalan Bersama Edukasi
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
OJK menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan perlu berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan konsumen.
Upaya tersebut mencakup pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, transparansi informasi produk dan layanan, serta penyelesaian pengaduan konsumen.
Selain itu, OJK terus mendorong sinergi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa tanggung jawab menciptakan ekosistem keuangan yang aman tidak hanya dibebankan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Pelaku usaha jasa keuangan juga perlu memberikan informasi yang jelas mengenai manfaat, biaya, risiko, dan ketentuan produk yang ditawarkan.
Sementara itu, masyarakat perlu meningkatkan pemahaman agar mampu menggunakan informasi tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Kombinasi edukasi dan perlindungan konsumen diharapkan dapat mendukung terbentuknya sektor jasa keuangan yang sehat dan terpercaya.
Andi Yuliani Paris Soroti Dampak Literasi terhadap Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai peningkatan literasi keuangan memiliki manfaat yang lebih luas daripada sekadar perlindungan individu dari risiko kerugian.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Menurutnya, pemahaman keuangan juga dapat berkontribusi terhadap produktivitas masyarakat dan penguatan perekonomian.
“Peningkatan literasi keuangan memberikan manfaat bagi individu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” ujar Andi Yuliani Paris.
Pandangan tersebut menempatkan literasi keuangan sebagai salah satu faktor pendukung kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Kemampuan mengelola dana secara bijak dapat membantu masyarakat mempertimbangkan keputusan keuangan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Bagi pelaku usaha, pemahaman mengenai pembiayaan dan risiko juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan kegiatan ekonomi.
Namun, manfaat tersebut memerlukan penerapan yang berkelanjutan dan tidak dapat dinilai hanya dari pelaksanaan satu kegiatan edukasi.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Masyarakat Diminta Tidak Terburu-buru Berinvestasi
Melalui kegiatan di Kabupaten Bone, OJK berharap masyarakat semakin cermat dalam menerima penawaran investasi dan layanan keuangan.
Sikap berhati-hati diperlukan terutama ketika sebuah penawaran menjanjikan keuntungan yang terlihat sangat menarik, tetapi tidak disertai penjelasan memadai mengenai risiko.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Masyarakat juga perlu memastikan legalitas penyelenggara serta memahami bagaimana produk investasi bekerja sebelum menyerahkan dana.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengambilan keputusan keuangan yang bertanggung jawab.
Edukasi yang dilaksanakan OJK bersama dukungan Komisi XI DPR RI diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat hingga ke daerah.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Meski demikian, siaran pers OJK tidak mencantumkan data jumlah kasus investasi ilegal maupun nilai kerugian masyarakat di Kabupaten Bone.
Karena itu, kegiatan ini tidak dapat diartikan sebagai respons terhadap kasus investasi ilegal tertentu yang telah terkonfirmasi di daerah tersebut.
Pesan utama OJK adalah masyarakat perlu mengutamakan pemahaman dan kehati-hatian sebelum mengambil keputusan investasi. Janji keuntungan besar tidak boleh menjadi satu-satunya alasan untuk mempercayakan dana kepada pihak tertentu.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Dengan literasi keuangan yang semakin baik, masyarakat diharapkan lebih mampu mengenali risiko, menjaga keamanan transaksi, serta menghindari aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan kondisi ekonominya.
